Pekanbaru, 12 April 2026 — Rada Anjelina, mahasiswi Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) UIN Suska Riau, berhasil menunjukkan kiprah aktifnya dalam isu hak asasi manusia dengan mengikuti pelatihan advokasi kebebasan sipil yang diselenggarakan oleh Friedrich Naumann Foundation for freedom Indonesia bekerja sama dengan Lembaga Institut Demokrasi dan Kesejahteraan Sosial (INDEKS).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari dua malam, tepatnya pada 10–12 April 2026, bertempat di Hotel Grand Zuri Pekanbaru ini menghadirkan sejumlah narasumber nasional yang berpengalaman di bidang advokasi dan HAM. Di antaranya adalah Muhammad Isnur, Nanang Sunandar, Sukron Hadi, Eko Yunanda, serta Elda Christy.
Pelatihan ini membahas berbagai isu krusial terkait kebebasan sipil di Indonesia, seperti kasus Kasus Baiq Nuril, konflik Rempang Eco City, hingga persoalan kebebasan beragama dan berkeyakinan. Selain itu, isu kekerasan seksual serta kekerasan terhadap perempuan dan anak juga menjadi fokus utama dalam diskusi.
Selama kegiatan, peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga terlibat aktif dalam diskusi kelompok, simulasi advokasi, serta analisis berbagai studi kasus nyata. Suasana pelatihan berlangsung dinamis dan interaktif, mendorong peserta untuk berpikir kritis serta memahami strategi penanganan kasus secara komprehensif.
Menariknya, dalam rangkaian kegiatan tersebut juga diadakan challenge pembuatan konten kreatif bertema kebebasan sipil. Rada Anjelina berhasil meraih kemenangan dalam kompetisi tersebut berkat ide konten yang kritis, relevan, dan komunikatif untuk kalangan generasi muda.
“Saya merasa pelatihan ini sangat membuka wawasan, terutama bagaimana kita sebagai anak muda bisa lebih peduli dan terlibat dalam isu-isu kebebasan sipil. Kemenangan dalam challenge ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus menyuarakan isu-isu penting melalui media kreatif,” ungkap Rada.
Keikutsertaan dan prestasi yang diraih Rada Anjelina menjadi bukti bahwa generasi muda, khususnya mahasiswa, memiliki peran strategis dalam mengawal nilai-nilai kebebasan sipil dan hak asasi manusia di Indonesia.
