Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Suska Riau kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Akademik bagi Dosen sebagai bagian dari layanan akademik kepada mahasiswa pada Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026. Kegiatan online ini merupakan bentuk implementasi dari sistem penjaminan mutu akademik yang bertujuan meningkatkan efektivitas proses perkuliahan sekaligus memperkuat peran dosen sebagai pembimbing akademik. Kegiatan ditaja dan dimoderatori oleh Kepala Laboratorium Bimbingan Konseling Raja Rahima MRA, M.Pd. Kons.
Pada awal kegiatan, moderator memberi kesempatan kepada Dekan untuk memberikan sambutan, yang dalam sambutannya Prof. Dr. Amirah Diniati, M.Pd. Kons. mengatakan telah dikeluarkan buku panduan akademik, yang harus dipedomani. Mengawali sambutannya beliau mengemukakan, jika anak ingin kuliah dengan indah, maka dalam pedoman perlu dibaca dan pahami dengan baik sehingga mahasiswa tidak telat membayar UKT, validasi, dan berbagai kasus mahasiswa yang muncul, termasuk cara berpakaian
Dekan menyatakan sesuai buku panduan PA, dosen memperoleh bimbingan mahasiswa paling banyak 24 mahasiswa, tetapi untuk FTK bisa lebih karena Tarbiyah memiliki mahasiswa terbanyak di universitas. Para dosen Pa minimal melaksanakan 3 kali tatap muka yaitu tatap muka pertama sebelum perkuliahan dimlai, tatap muka kedua, setelah perkuliahan, dan tatap muka ketiga sebelum ujian akhir semester.
Bu Dekan mengatakan, mahasiswa yang IPK nya kurang dari 2,00 berhak untuk dipanggil oleh dosen PA, atau bisa gigiring ke labor bimbingan konseling di FTK Lt. 3.
Evaluasi kegiatan mahasiswa dan prestasinya, misalnya rekomendasi tentang judul skripsi, kampus yang dituju ketika mahasiswa mau lanjut S2, dan berbagai kegiatan lain yang sifatnya akademik. Arahkan juga mahasiswa ke perpustakaan untuk menambah wawasan dan mutu karya ilmiah dan makalah untuk dipresentasikan.
Agar dosen membantu mahasiswa ag ar beretika dengan perilaku dan tingkah laku yang baik, jangan memalsukan tanda tangan, dan menghalalkan segala cara demi tercapainya tujuan yang diinginkan.
Bimbingan akademik di lingkungan FTK diarahkan agar mahasiswa mampu merencanakan, menjalani, dan menyelesaikan studi tepat waktu dengan capaian kompetensi yang sesuai standar. Dalam pelaksanaannya, setiap dosen diberikan tanggung jawab untuk membimbing sejumlah mahasiswa sesuai dengan penetapan fakultas. Dosen pembimbing akademik tidak hanya berperan memberikan arahan dalam hal pengisian KRS (Kartu Rencana Studi), tetapi juga memastikan mahasiswa memperoleh pendampingan dalam menghadapi permasalahan akademik maupun non-akademik yang berpengaruh terhadap kelancaran studi mereka.
Dekan FTK UIN Suska Riau dalam sambutannya menegaskan bahwa bimbingan akademik merupakan instrumen penting dalam membangun kedekatan antara dosen dan mahasiswa. “Melalui bimbingan akademik, dosen dapat memantau perkembangan studi mahasiswa sekaligus memberikan solusi atas kendala yang dihadapi. Hal ini juga menjadi upaya preventif agar mahasiswa tidak mengalami keterlambatan studi,” ungkapnya.
Pada semester ini, pelaksanaan bimbingan akademik dilakukan secara terjadwal dan terdokumentasi melalui sistem akademik berbasis digital. Setiap dosen diwajibkan mengisi laporan hasil bimbingan yang nantinya menjadi bagian dari evaluasi kinerja dosen sekaligus indikator keberhasilan layanan akademik di fakultas.
Selain itu, kegiatan bimbingan akademik juga diharapkan dapat mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi, khususnya dalam aspek peningkatan kualitas pembelajaran, akreditasi program studi, dan keberhasilan mahasiswa dalam meraih prestasi akademik. Dengan adanya interaksi yang intensif antara dosen dan mahasiswa, diharapkan terbentuk suasana akademik yang kondusif serta budaya belajar yang lebih terarah.
Secara keseluruhan, implementasi bimbingan akademik di FTK UIN Suska Riau pada Semester Gasal 2025/2026 ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan. Bukan hanya sekadar rutinitas administratif, melainkan sebuah proses pembinaan berkesinambungan yang meneguhkan komitmen FTK dalam mencetak lulusan yang unggul, berdaya saing, dan berakhlak mulia.
Lebih lanjut dikatakan, terdapat masalah di prodi selama ini, ketika ada mahasiswa yang ujian munaqasyah ternyata mata kuliahnya masih ada yang belum diambil sehingga ini akan merugikan mahasiswa. Jadi setiap semester harus dicek. Sebagai dosen PA perlu mengecek KRS nya diakhir semester mahasiswa.
Dalam kegiatan Bimbingan Akademik bagi Dosen, dibuka forum tanya jawab bagi dosen PA. Di antara dosen yang mengajukan pertanyaan adalah Dr. Tohirin, Prof. Dr. Syaifuddin, Dr. Rohani, Dr. Afriza, Masbukin.
Wakil Dekan I Dr. Sukma Erni, M.Pd. mengemukakan di antara tugas PA adalah mengecek hafalan juz 30 mahasiswa, mohon dicek Tahsin dan hafalannya. Para dosen mesti merencanakan dari awal target-target hafalan mahasiswa di semester I s.d semester 7.
Beberapa poin yang terkait dengan tugas PA adalah berkaitan dengan kepribadian. Wakil Dekan I mengatakan antara dosen PA, labor dan mahasiswa mesti terjadi hubungan baik atau link and match. Artinya apabila dosen PA memiliki kesibukan, maka mahasiswa yang punya problem, silahkan delink kan ke laboratorium bimbingan konseling.
Wakil Dekan I menegaskan bahwa dosen mesti membantu mahasiswa dalam mengembangkan sikap-sikap Islami, baik cara berpakaian, bergaul, menjadi bagian dari mengingatkan mahasiswa dengan etika Islami. Artinya ada kerangka acuan yang diikuti sebagai mahasiswa UIN Suska dan ada pula acuan-acuan yang diikuti dalam aturan mahasiswa di lingkungan FTK. Peraturan-peraturan itu terdapat dalam kode etik mahasiswa. Kode etik itu bisa diambil dalam website fakultas.
Dosen PA juga mesti membangun kebiasaan-kebiasaan yang baik bagi mahasiswa. Bisa saja dosen membimbing mahasiswa dalam kegiatan penulisan artikel atau makalah yang baik, boleh dilaksanakan secara online atau offline, bahkan bisa mengajukan surat tugas ke dekan, tentu endingnya membuat laporan tertulis ke prodi masing-masing serta foto-foto/dokumentasi (Joy).