Pihak Penerbit Erlangga Kota Pekanbaru beserta Ketua PD IGRA Kota Pekanbaru, Dewi Elwisa, S.Psi., merekomendasikan Sekjur PIAUD UIN SUSKA Riau, Nurkamelia Mukhtar AH, M.Pd., untuk menjadi narasumber pada acara Workshop Implementasi Kurikulum RA SK Dirjen Pendis No. 3331 Tahun 2021 dan disetujui oleh Asisten DM Erlangga Kabupaten Indragiri Hilir. Kegiatan yang ditaja oleh IGRA (Ikatan Guru Raudhatul Athfal) Kab. Inhil bekerja sama dengan Penerbit Erlangga ini dilaksanakan pada tanggal 4-5 Februari 2022 bertempat di Aula Hotel Top 5 Tembilahan. Workshop ini dibuka dan disambut oleh Ka.Kan Kemenag Kab. Inhil, Bapak H. Harun, S.Ag., M.Pd., dan KASI PENMAD Kab. INHIL, Dr. H. AFrizal, M.M. Selanjutnya, sambutan oleh Ketua PD IGRA Kab. Inhil, Yesi Fitriyeni, S.Pd. AUD., didampingi oleh Ketua PD IGRA Kota Pekanbaru, Dewi Elwisa, S.Psi., serta narasumber Dosen PIAUD UIN Suska Riau, Nurkamelia Mukhtar AH, M.Pd.
Foto bersama Pimpinan Penerbit Erlangga, Pak Yusran S.Sos. I dan Ketua PD IGRA Inhil, Bunda Yesi Fitriyeni, S.Pd. AUD.
Kegiatan ini dihadiri 89 peserta dari berbagai daerah dan 35 Raudhatul Athfal (RA) di Kab. Inhil. Adapun RA yang hadir dalam kegiatan ini diantaranya: 1. RA Al-Munawarah, 2.RA AN-Nur, 3. RA Faturrahman, 4. RA Ridho Ummi, 5. RA Darussalam Kemuning, 6.RA Al-Fayunasra, 7. RA Al-Hidayah, 8. RA Darul Aqrar, 9. RA Darul Mustafa, 10. RA Az-Zahra, 11. RA Syech Walid Thaib Saleh INHIL, 12. RA Al-Amin, 13. RA Sabilal Huda Sanglar, 14. RA Al-NIati, 15. RA Almunawwarah Kateman, 16.RA Nurul Yaqin, 17. RA Al-Azkiya, 18. RA Anwarul Ulum, 19. RA YPI 02 Tanah Merah, 20.RA Attaqwa, 21.RA Nahdhatul Umam, 22.RA Al-Anshar, 23.RA Alhuda AL-Ilahiyah, 24. RA Ar-Rahmah Batu Ampar, 25.RA Nurul Islam, 26. RA An-Najah, 27. RA Mambaul Ulum, 28. RA Mambaul Huda, 29. RA Al-Hikmah, 30. RA HIdayatul Mubtadin, 31. RA Habibul Ummi, 32. RA Sulamul Ullum, 33. RA KHalifah, 34. RA Fathul Ilmi, 35. RA SWTSI.
Perlaksanaan workshop pada hari pertama diawali dengan penyampaian materi oleh narasumber terkait KMA RA No. 792 dilanjutkan dengan Juknis No. 2761 tentang Pedoman KI, KD dan Materi Pembelajaran RA. Selanjutnya narasumber mengurai tentang STPPA No. 3331 dan mengintegrasikan ke dalam Prosem, RPPM dan RPPH.
Tujuan kegiatan workhsop untuk memudahkan para guru agar bisa mengerti dan mampu menyusun RPPM dan RPPH sesuai dengan STPPA No. 3331, mengajak para guru memahami isi kandungan dan KMA 792, serta mengerti apa itu KI, KD, dan Indikator. STPPA No. 3331 ini merupakan urunan dari KMA 792, dan tidak bisa terlepas dari KMA 792 ini. Selain itu, tujuan workshop ini memberikan pemahaman terbaru terkait STPPA yang sudah mengalami pembaharuan, bahwa STPPA No. 3331 lebih terintegrasi pada nilai-nilai keislaman, Program Pembelajaran terintegrasi kepada Al-Quran dan Hadits. Aspek perkembangan seni sudah tidak terfokus lagi pada hal-hal monoton, seperti menggambar dan mewarnai saja. Namun, diintegrasikan kepada eksplorasi dan aktivitas seni dengan senantiasa mengingat kebesaran dan keagungan Allah subhanahu wa ta’ala.
Masih di hari pertama, narasumber membuat challenge kegiatan bagi peserta. Adapun challenge pertama yang dibuat adalah membagi peserta menjadi 8 tim dengan tujuan agar saling mengenal. Tim berikan tugas untuk membuat nama tim berikut filosofi yang diintegrasi dengan tema-tema pembelajaran pada RA. Challenge kedua, membuat yel-yel kekompakan masing-masing kelompok. Tujuan dari challenge ini untuk melatih kerja sama tim, daya kreasi dan imajinasi guru-guru RA. Peserta sangat antusias mengikuti challenge yang diberikan.
Kegiatan pendampingan workhshop dilakasanakan pada hari kedua. Kegiatan ini berupa praktikum yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00. Peserta diberikan tugas untuk mengintegrasikan STPPA No. 3331 de dalam RPPM dan RPPH yang disesuaikan dengan Juknis No. 2761 dengan tema pilihan sesuai dengan tema pembelajaran. Sebelum proses pendampingan atau praktikum berlangsung, narasumber telah mempersiapkan lembaran pelatihan yang akan diberikan pada masing-masing tim sekolah. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh antusias dari para peserta. Selanjutnya kegiatan dilengkapi dengan Penilaian (Asesment) sesuai Juknis RA No. 2766.
Kegiatan ditutup dengan pemberian cendramata oleh narasumber kepada seluruh peserta yang telah aktif, baik saat berdiskusi, menyelesaian challenge dengan kreasi yang unik, dan presentasi akhir serta mencocokkan RPPH yang dibuat dengan jenis penilaian yang akan dilaksanakan dalam proses kegiatan belajar mengajar. Peserta membagikan kesan positif terhadap kegiatan workshop yang berlangsung selama dua hari tersebut. Selain mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan wawasan baru terkait dengan penyusunan RPPM dan RPPH serta proses penilaiannya, peserta dapat menciptakan pembelajaran berkualitas serta menarik untuk peserta didik dan memotivasi para guru untuk melakukan perubahan dalam membuat rancangan kurikulum yang sesuai dengan perkembangan zaman sehingga menjadi lembaga yang lebih bermutu. Harapannya, semoga workoshop atau pelatihan serupa dapat dilaksanakan kembali dalam upaya menjadikan para guru lebih berkompetensi, berdedikasi, berdaya saing dan professional serta memajukan RA di Kab. Inhil. (Nurkamelia/Titin L)