Pekanbaru, 4 September 2024.
Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) merupakan kegiatan pembelajaran yang diberikan kepada mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan untuk berlatih secara bertahap dan sistematis dalam mengenal lapangan tugas profesional serta menerapkan segala kemampuan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang telah dikuasai melalui kegiatan perkuliahan ke dalam kancah dunia praktis lembaga pendidikan. Agar pelaksanaan PPL berjalan dengan baik dan memenuhi standar yang diharapkan, maka mahasiswa perlu diberi pembekalan terkait pelaksanaan dan apa yang harus mereka siapkan.
Pelaksanaan PPL tahun 2024 dilaksanakan di gedung PKM UIN Suska Riau pada tanggal 4 September 2024. Acara pembekalan dibuka oleh Dekan FTK, Bapak Dr. H. Kadar M. Yusuf. Hadir dalam acara ini para wakil dekan, ketua dan sekretaris prodi serta panitia PPL.
Syarat mahasiswa untuk dapat sebagai peserta PPL
- Tercatat sebagai mahasiswa aktif pada semester ganjil Tahun Akademik 2024/2025.
- Telah menyelesaikan minimal 110 sks;
- Telah lulus mata kuliah micro teaching, minimal nilai B-;
- Telah lulus pembekalan PPL dengan nilai minimal 70. Dengan kriteria nilai kehadiran dan produk/tugas;Foto PPL 1 Foto PPL 2
Mahasiswa yang mengikuti PPL berkewajiban:
- Melaksanakan seluruh kegiatan PPL sesuai dengan pedoman yang ditetapkan;
- Menjaga nama baik almamater;
- Mentaati kode etik mahasiswa;
- Mentaati peraturan dan disiplin madrasah/sekolah tempat praktik;
- Berkoordinasi dengan kepala madrasah/sekolah/guru pamong dan pembimbing dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan suatu kegiatan;
- Bertindak objektif dan tidak diskriminatif;
- Bertindak aktif memberikan saran yang relevan; dan
- Tidak terlibat politik praktis
- Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan norma sosial
- Dengan plekasanaan PPL yang lebih terkoordinir, diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan PPL sesuai harapan.